Artikel tentang: Transaksi Penjualan

Minimum Penjualan Reksadana di MyHero

Berapa Jumlah Minimum Penjualan Reksa Dana di MyHero?



Sebelum menjual reksa dana, kamu perlu memahami 2 kebijakan MyHero untuk minimum penjualan:

Kebijakan minimum kepemilikan

Ini adalah kebijakan yang mewajibkan adanya saldo minimum tertentu pada produk reksa dana yang kamu miliki. Setiap produk mempunyai jumlah minimum yang berbeda-beda.

Contoh: kamu memiliki saldo reksa dana di HPAM Ekuitas Syariah Berkah senilai Rp200.000, kamu ingin menjualnya senilai Rp150.000. Namun, kebijakan minimum sisa saldo untuk produk tersebut adalah Rp100.000. Oleh karena itu, penjualanmu tidak bisa dilakukan karena saldo yang tersisa di bawah minimum kepemilikan. Kamu bisa memilih antara menjual seluruh kepemilikanmu pada HPAM Ekuitas Syariah, atau tidak menjual reksa danamu sama sekali.

Kebijakan Minimum Penjualan

Kebijakan yang mewajibkan adanya jumlah minimum setiap satu kali penjualan reksa dana.

Contoh: kamu mau menjual salah satu produk reksa danamu senilai Rp50.000, sedangkan jika mau menjual produk reksa dana tersebut harus di atas Rp100.000. Oleh karena itu, order penjualanmu tidak bisa dilakukan karena di bawah minimum penjualan.

Diperbarui pada: 21/09/2022

Apakah artikel ini berguna?

Bagikan umpan balik Anda

Membatalkan

Terima kasih!